Barito SelatanDPRD Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati Penyempurnaan APBD Perubahan 2026, Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur

Redaksi Dinamika Kalteng
3
×

DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati Penyempurnaan APBD Perubahan 2026, Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur

Sebarkan artikel ini

BARITO SELATAN – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menyepakati penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

‎

‎Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas sejumlah catatan, saran, dan masukan dari hasil evaluasi gubernur, di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan, Senin. (26/0226).

‎

‎Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Ideham, mengatakan seluruh catatan hasil evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyesuaian dan penyempurnaan dokumen anggaran sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

‎

‎”Kami sepakat menindaklanjuti seluruh catatan, saran, dan masukan dari hasil evaluasi gubernur terhadap APBD Perubahan 2026,” kata Ideham di Buntok.

‎

‎Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, evaluasi gubernur merupakan tahapan wajib dalam proses penganggaran daerah. Tahapan ini penting untuk memastikan rancangan APBD Perubahan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kepentingan umum.

‎

‎Selain itu, evaluasi dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tetap selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta kebijakan pembangunan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

‎

‎Ideham menegaskan, tindak lanjut atas hasil evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen APBD Perubahan 2026 agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎

‎Dalam rapat tersebut, DPRD juga menerima informasi mengenai bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Barito Selatan.

‎

‎Terkait mekanisme penggunaan anggaran tersebut, Ideham menyerahkan pembahasannya kepada TAPD untuk disesuaikan dengan struktur APBD Perubahan 2026.

‎

‎”Terkait mekanisme penggunaan anggarannya, kami serahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menyesuaikannya dalam struktur APBD Perubahan 2026,” ujarnya.

‎

‎Ia berharap proses penyempurnaan dokumen anggaran dapat segera diselesaikan sehingga penetapan APBD Perubahan 2026 tidak mengalami keterlambatan.

‎

‎Dengan demikian, berbagai program pembangunan daerah dapat dilaksanakan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat, termasuk dukungan anggaran untuk penanganan karhutla.

‎

‎Rapat tersebut dihadiri anggota Badan Anggaran DPRD Barito Selatan, Sekretaris Daerah Barito Selatan Ita Minarni, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. (Mas)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *