DPRD Barsel Dipastikan Bentuk Pansus LKPJ 2024

Pewarta: Mas Har
Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran memberikan keterangan soal pembentukan Pansus LKPJ 2024 usai memimpin rapat Banmus di ruang Gabungan Komisi.
Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran memastikan pembentukan Pansus untuk membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 usai rapat Banmus bersama pemerintah daerah. (foto: DINAMIKA KALTENG/mas)

BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) dipastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, mengungkapkan hal tersebut usai memimpin rapat Badan Musyawarah bersama pemerintah daerah setempat, di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD. Selasa, (8/4).

“Terkait dengan LKPJ, DPRD akan membentuk Pansus untuk melakukan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2024,” ujar Farid Yusran.

Ia menjelaskan, pembentukan Pansus bertujuan agar pembahasan LKPJ lebih fokus pada satu pokok permasalahan, tidak melebar kemana-mana. Farid menambahkan, Pansus akan mulai bekerja pada hari berikutnya setelah ditetapkan, dengan masa kerja selama satu bulan.

“Pansus ini nantinya akan melakukan penelitian di lapangan dan menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah. Jika ditemukan kekurangan, akan diberikan saran perbaikan. Sedangkan yang sudah baik, akan didorong untuk lebih ditingkatkan,” tutupnya. (Mas Har)

Ikuti update terbaru kami melalui WhatsApp Channel.