Barito Selatan – Kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya, Tara (24), warga Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Dusun Utara. Ia diduga sebagai pelaku penikaman terhadap seorang pensiunan guru bernama Septo (60), warga Desa Rampa Mea, Kecamatan Dusun Utara.
Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, SIK melalui Kapolsek Dusun Utara IPDA Roni Kristiansyah membenarkan penangkapan tersebut. Tara ditangkap di wilayah Desa Maruga, Kecamatan Dusun Utara, pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Pelaku telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Roni Kristiansyah.
“Guna mengetahui kronologi kejadian dan motif pelaku, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penikaman terjadi di kediaman salah satu warga di Desa Rampa Mea pada Rabu siang sekitar pukul 12.15 WIB.
Pelaku disebut sempat menikam korban di bagian dada kanan, kemudian melarikan diri sambil membawa kabur sepeda motor bebek milik korban.
Korban yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, meski sempat mendapat pertolongan medis, korban akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB
Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan latar belakang peristiwa tragis tersebut. (Ma Har)
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman Pensiunan Guru di Dusun Utara Ditangkap Polisi












