Barito SelatanDPRD Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

DPRD Barsel dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026.

Redaksi Dinamika Kalteng
3
×

DPRD Barsel dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026.

Sebarkan artikel ini

BARITO SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (14/9/2026).


‎Rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan, Jalan Pahlawan Nomor 253 Buntok, tersebut mengagendakan Persetujuan Bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.


‎Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.


‎Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Khristianto Yudha. Turut hadir Pj Sekda Barito Selatan Ita Minarni, para Asisten Setda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.


‎Agenda persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026.


‎Setelah pembahasan antara legislatif dan eksekutif, persetujuan bersama kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri bersama unsur pimpinan DPRD Barito Selatan.


‎Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Selatan yang telah bersama-sama membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.


‎Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.


‎Wakil Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya agar setiap kebijakan anggaran memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Selatan.


‎Persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif ini selanjutnya menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


‎Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemkab Barito Selatan dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik pada sisa tahun anggaran 2026 dapat berjalan optimal. (Mas)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *