Barito SelatanDPRD Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

DPRD Barsel Bahas Evaluasi Anggaran, TPP Dokter dan Retribusi CPO Jadi Sorotan

Pewarta: Mas Har
10
×

DPRD Barsel Bahas Evaluasi Anggaran, TPP Dokter dan Retribusi CPO Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

BARITO SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (26/8/2026).


‎Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barito Selatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah. Rapat diikuti Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Barito Selatan.


‎Sementara dari pihak pemerintah daerah, TAPD dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan Ita Minarni, dengan diikuti jajaran Baperinda, BPKAD dan BAPENDA.


‎Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan bersama mitra kerja terkait evaluasi serta kebutuhan anggaran pemerintah daerah.


‎Komisi I menyampaikan pemaparan yang disampaikan oleh H Irawansyah. Sementara Komisi II yang dibacakan Hj Rida Sri Ahlina menyoroti masih belum maksimalnya penyerapan sejumlah anggaran.


‎DPRD meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran tersebut. DPRD juga meminta penjelasan dari masing-masing unsur TAPD terkait program maupun kegiatan yang serapannya belum maksimal.


‎Selain itu, Komisi II mengusulkan adanya peningkatan retribusi Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Jelapat. Retribusi yang sebelumnya sebesar Rp10 ribu per ton diusulkan naik menjadi Rp20 ribu per ton.


‎Sementara itu, Komisi III melalui Putri Siti Rohmawati menyoroti persoalan anggaran gaji Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi dokter yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.


‎Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran meminta Pj Sekda bersama TAPD mempelajari seluruh usulan penambahan anggaran tersebut untuk menentukan mana yang dapat dimasukkan dan disetujui.


‎Menurutnya, penambahan anggaran harus benar-benar diarahkan kepada kebutuhan yang menjadi prioritas.


‎”Mana saja yang bisa dimasukkan atau disetujui, agar dipelajari. Penambahan anggaran harus diutamakan untuk kebutuhan yang memang menjadi prioritas,” ujar Farid.


‎Sementara itu, Pj Sekda Barito Selatan Ita Minarni kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya akan merujuk pada arahan Ketua DPRD dalam menentukan penggunaan tambahan anggaran.


‎Ia menyebut sejumlah kebutuhan yang menjadi prioritas antara lain penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pembayaran TPP dokter.


‎”Yang diprioritaskan antara lain penanganan karhutla dan gaji TPP dokter,” kata Ita.


‎Menurutnya, terdapat sembilan dokter umum dan satu dokter spesialis yang menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran TPP tersebut.


‎Pembahasan anggaran antara DPRD dan TAPD ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengalokasian anggaran daerah dapat dilakukan secara efektif, tepat sasaran dan mengutamakan kebutuhan masyarakat serta program yang bersifat mendesak. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *