Barito SelatanDPRD Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Karhutla Barsel Makin Mengkhawatirkan, Bupati Eddy Raya Paparkan Langkah Tanggap Darurat di Rapat Evaluasi

Pewarta: Mas Har
16
×

Karhutla Barsel Makin Mengkhawatirkan, Bupati Eddy Raya Paparkan Langkah Tanggap Darurat di Rapat Evaluasi

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri menghadiri rapat evaluasi langkah penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (3/9/2026).


‎Rapat Evaluasi tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se-Kalimantan Tengah untuk membahas perkembangan dan langkah strategis menghadapi ancaman Karhutla serta kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah.


‎Dari Kabupaten Barito Selatan, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Rusinah, Dandim 1012/Buntok Letkol inf Muh Edy,, Pj Sekda Barsel Ita Minarni, Asisten II Yoga Prasetyanto Utomo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


‎Dalam paparannya, Bupati Eddy Raya menyampaikan bahwa Pemkab Barito Selatan telah meningkatkan status penanganan Karhutla dan kekeringan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Bencana.


‎Peningkatan status tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kejadian Karhutla hingga sekitar 67 persen dibandingkan periode sebelumnya, disertai memburuknya kualitas udara, munculnya kabut asap, berkurangnya jarak pandang, serta meluasnya kondisi kekeringan di sejumlah wilayah.


‎Sebelumnya, Pemkab Barsel menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla melalui SK Nomor 100.3.3.2/199/2026 tertanggal 17 Juli 2026 dengan masa berlaku selama 30 hari.


‎Namun, berdasarkan perkembangan di lapangan, kondisi terus memburuk. Kekeringan semakin meluas dan rendahnya kelembapan lahan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.


‎Atas pertimbangan tersebut, Pemkab Barsel menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan pada 25 Agustus 2026 melalui SK Nomor 100.3.3.2/210/2026 dengan masa berlaku selama 30 hari.


‎Dalam masa tanggap darurat, sekitar 200 personel tim gabungan dikerahkan. Mereka terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, KPHP, KPHL, Manggala Agni, TAGANA, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan serta instansi terkait lainnya.


‎Tim gabungan terus melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi Karhutla untuk menghentikan penyebaran api sekaligus mencegah munculnya kembali titik api.


‎Pemkab Barsel juga mengaktifkan dan mengoptimalkan MPA di tingkat desa dengan memberikan dukungan operasional berupa pendanaan dan peralatan untuk kegiatan pencegahan, pemantauan hingga penanganan Karhutla.


‎Sinergi bersama TNI dan Polri diperkuat melalui patroli, pemantauan, pemadaman, pendinginan dan langkah pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.


‎Dukungan tambahan juga datang dari TNI dengan mengerahkan 20 personel Batalyon URIA MAPAS dari Barito Timur untuk memperkuat posko dan operasi tim gabungan.


‎Sementara itu, Polres Barito Selatan mengerahkan personel beserta sarana pendukung, termasuk mobil Water Cannon Dalmas, guna membantu proses pemadaman dan pendinginan di sejumlah lokasi terdampak.


‎Bupati Eddy Raya bersama Wakil Bupati, Dandim dan Kapolres Barito Selatan juga turun langsung melakukan pemantauan kondisi di lapangan guna memastikan operasi penanganan Karhutla berjalan efektif dan terkoordinasi.


‎“Penanganan Karhutla dan kekeringan dilakukan secara terpadu dengan mengutamakan kecepatan respons, efektivitas pemadaman, keselamatan personel dan masyarakat, serta mencegah meluasnya kebakaran,” demikian poin yang disampaikan dalam paparan Bupati.


‎Dengan status tanggap darurat tersebut, seluruh unsur terkait diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi menghadapi ancaman Karhutla yang semakin besar di tengah kondisi kekeringan yang melanda wilayah Barito Selatan. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *