BARITO SELATAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Selatan, Rusinah, memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di ruang rapat gabungan komisi DPRD setempat. Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD perwakilan masing-masing komisi, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang dipimpin oleh Asisten I Setda Barsel Rahmad Nuryadin. Turut hadir pula Kepala Bagian Hukum Setda Barsel dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan itu, Rusinah menjelaskan bahwa rapat Banmus merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal atau akhir bulan dengan tujuan menyusun jadwal kegiatan DPRD agar tidak terjadi tumpang tindih antar agenda.
“Dalam rapat Banmus kali ini telah disepakati bersama sejumlah agenda kegiatan untuk bulan November 2025,” ujar Rusinah.
Lebih lanjut, Rusinah menyampaikan bahwa beberapa agenda penting yang telah disusun di antaranya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu, juga akan digelar rapat paripurna.
Tidak hanya itu, pada bulan November 2025, DPRD Barito Selatan juga menjadwalkan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Ranperda tentang KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Selain kedua agenda besar tersebut, DPRD Barsel juga akan melaksanakan beberapa rapat paripurna lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rusinah berharap seluruh agenda yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil maksimal.
“Kami berharap seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan lancar dan membuahkan hasil maksimal demi kepentingan masyarakat Barito Selatan,” pungkasnya. (Mas Har)
Banmus DPRD Barito Selatan Tetapkan Agenda Kerja Bulan November 2025












