BARITO SELATAN – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat koordinasi terkait maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di sepanjang bantaran Sungai Barito wilayah setempat. Senin, (3/11/2015).
Rapat yang berlangsung di Buntok tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham, jajaran Forkopimda, para asisten Setda Barsel, kepala OPD terkait, seluruh camat se-Barito Selatan, serta lurah, kepala desa, dan tokoh masyarakat di wilayah yang terdapat aktivitas penambangan ilegal.
Dalam laporannya, Asisten III Setda Barsel, Eko Hermansyah, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 195 penambang emas tanpa izin yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Dusun Utara, Dusun Selatan, dan Karau Kuala.
“Dari hasil pendataan, aktivitas PETI di sepanjang pantai Barito ini cukup banyak dan sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, perlu langkah bersama untuk mencari solusi yang tepat,” ungkapnya.
Rapat yang dimoderatori oleh Asisten II Setda Barsel, Yoga Prasetyanto Utomo, juga memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan saran dan masukan terkait langkah penanganan.
Dalam pembahasan tersebut, ditekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para penambang, agar memahami dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Air Sungai Barito sendiri merupakan sumber bahan baku PDAM yang dikonsumsi masyarakat, sehingga pencemaran dari aktivitas PETI sangat berpotensi membahayakan kesehatan.
Selain merusak lingkungan, kegiatan PETI juga berdampak besar terhadap menurunnya hasil tangkapan ikan, sehingga mengancam mata pencaharian para nelayan lokal. Para peserta rapat pun sepakat agar pemodal dan pelaku utama di balik kegiatan tersebut ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Menutup rapat koordinasi, Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan bahwa persoalan PETI tidak hanya terjadi di Barito Selatan, tetapi juga merupakan masalah nasional yang bersifat dilematis.
“Di satu sisi, masyarakat menggantungkan hidup dari kegiatan ini. Namun di sisi lain, dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan sangat besar. Karena itu, kita perlu langkah bijak dalam penanganannya,” ujar Khristianto Yudha.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Barsel akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PETI, yang melibatkan unsur Forkopimda, camat, dan kepala desa. Satgas ini nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan edukasi, sosialisasi, dan penertiban terhadap aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.
“Langkah awal kita adalah memberikan pemahaman dan solusi alternatif agar masyarakat bisa beralih ke kegiatan ekonomi yang legal dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (Mas Har)
Pemkab Barito Selatan Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penambang Emas Tanpa Izin di Sepanjang Sungai Barito












