Barito Selatan Dorong Perda Disabilitas

Pewarta: Mas Har
Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, saat membuka FGD tentang Perda Disabilitas yang digelar di Hotel Lutfan (foto: DINAMIKA KALTENG/mas)

BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas Kabupaten Barito Selatan yang digelar di Hotel Lutfan, Buntok, Kalimantan Tengah, Selasa (20/5/2024).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Barsel Lisawanto, Asisten II Setda Barsel Rahmad Noryadin, sejumlah kepala dinas lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan serta berbagai pihak yang concern terhadap isu penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Khristianto Yudha menegaskan, bahwa forum ini bukan sekadar ruang diskusi, melainkan panggung partisipatif yang menjunjung tinggi prinsip “Nothing about us without us”. Prinsip ini menjadi inti dari Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011, serta dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Penyandang disabilitas memiliki hak setara sebagai warga negara untuk hidup mandiri, memperoleh pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, serta akses terhadap keadilan dan pembangunan,” ucapnya.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam melindungi serta memenuhi hak-hak seluruh warganya, termasuk kelompok penyandang disabilitas.

Komitmen itu, lanjutnya, sejalan dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 10 tentang pengurangan ketimpangan dan Tujuan 11 tentang kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, serta berkelanjutan.

“Kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari keberhasilan kita membangun masyarakat yang inklusif, adil, dan berkeadaban,” katanya.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Barito Selatan telah menunjukkan langkah konkret dalam membangun sistem pemerintahan yang humanis, menjadikan seluruh warga, termasuk disabilitas, sebagai subjek pembangunan.

Ia menegaskan bahwa penyusunan dan penerbitan Perda Disabilitas bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk nyata keberpihakan kepada kelompok rentan. “Kita tidak sedang menawarkan belas kasihan, tetapi memperjuangkan pengakuan hak, peluang setara, dan keadilan sosial,” ujarnya.

Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi kepada DPD PERTUNI Provinsi Kalimantan Tengah, Disability Rights Fund (DRF), dan Disability Rights Advocacy Fund (DRAF) atas kontribusinya dalam mendorong lahirnya Perda Disabilitas di Barito Selatan.

“Saya berharap dari diskusi yang terbuka dan penuh semangat ini, akan lahir gagasan cerdas dan kebijakan yang mencerminkan suara serta kebutuhan nyata penyandang disabilitas,” pungkasnya. (Mas Har)

Ikuti update terbaru kami melalui WhatsApp Channel.