Barito Selatan – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Dr. Ita Minarni, ST MT, meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Selatan agar menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui pemerintah daerah.
Menurut Ita Minarni, langkah tersebut penting untuk memastikan penyaluran dana CSR tercatat secara administratif, dimanfaatkan tepat sasaran, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Ita Minarni kepada sejumlah wartawan di Buntok, Selasa (14/10/2025). Dia juga mengatakan, selama ini masih ada beberapa perusahaan yang menyalurkan dana CSR langsung kepada masyarakat atau lembaga tertentu tanpa melalui mekanisme pemerintah daerah. Akibatnya, bantuan tersebut tidak bisa tercatat sebagai aset daerah.
“Kalau dana CSR disalurkan langsung ke masyarakat tanpa melalui pemerintah daerah, maka secara administrasi tidak bisa dicatat sebagai aset daerah. Tapi kalau terlebih dahulu masuk ke kas daerah, baru disalurkan, maka akan tercatat sebagai aset,” ujar Ita, yang juga menjabat sebagai Kadis PUPR Barsel.
Ita Minarni menegaskan, kebijakan ini bukan untuk membatasi ruang gerak perusahaan dalam menyalurkan bantuan sosial, tetapi justru untuk menciptakan keteraturan administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dana CSR.
Dengan adanya pencatatan resmi, lanjutnya, pemerintah dapat melakukan pengawasan dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Perusahaan tidak perlu khawatir dana CSR yang disalurkan melalui pemerintah daerah tidak sampai kepada penerima manfaat. Kami justru ingin memastikan semua bantuan benar-benar bermanfaat. Bahkan, perusahaan bisa menyampaikan berapa besar dana CSR yang akan dikeluarkan dan apa bentuk kegiatan yang direncanakan di desa atau kecamatan tertentu,” jelas Ita.
Ita Minarni yang juga istri Wakil Bupati Barsel Kristianto Yudha, ST, menambahkan bahwa mekanisme tersebut akan membantu pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Sebagai contoh, jika perusahaan ingin membantu pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan, sarana air bersih, fasilitas kesehatan, atau pendidikan, pemerintah dapat memetakan lokasi yang paling membutuhkan.
“Biar pemerintah yang menyalurkannya, dan dijamin tidak akan berkurang satu rupiah pun. Dengan begitu, pembangunan hasil dari CSR juga bisa tercatat sebagai aset daerah, bukan sekadar bantuan sosial biasa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ita Minarni menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah memperkuat koordinasi dengan pihak swasta, termasuk perusahaan tambang, perkebunan, dan industri lain yang beroperasi di Barsel. Tujuannya agar tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ia menilai, penyaluran CSR melalui pemerintah akan memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah. Pemerintah bisa menjadi jembatan agar program-program CSR tidak tumpang tindih dan lebih tepat sasaran.
“Kita ingin semua pihak bersinergi. Pemerintah daerah memfasilitasi dan mengarahkan, sedangkan perusahaan ikut berperan aktif membantu masyarakat. Kalau dikelola dengan baik, dana CSR ini bisa menjadi kekuatan besar untuk membangun Barito Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Ita Minarni. (Mas Har)
Plt Sekda Barsel Minta Penyaluran Dana CSR Lewat Pemerintah Daerah












