Pemkab Barito Selatan

Pemkab segera bentuk satgas tangani maraknya penambangan emas tanpa izin di Barsel

50
×

Pemkab segera bentuk satgas tangani maraknya penambangan emas tanpa izin di Barsel

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha saat memimpin rapat membahas maraknya PETI di DAS Barito, di Buntok, Senin (3/11). Dinamika Kalteng/Bayu Ilmiawan.

Buntok-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) menangani penambangan emas tanpa izin (PETI) yang mulai marak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito di wilayah setempat.

“Kita akan membentuk satgas dan mengenai pembentukan tim satgas ini merupakan kewenangan bupati,” kata Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha usai memimpin rapat mengenai hal itu, di Buntok, Senin.

Ia mengatakan, tim satgas tersebut nantinya terdiri dari berbagai unsur yang diantaranya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat dan tokoh masyarakat.

Menurut dia, setelah tim satgas tersebut terbentuk nantinya akan langsung turun ke lapangan guna memberikan sosialisasi dan edukasi terkait dampak ekosistem dari PETI di DAS Barito tersebut.

“Dalam sosialisasi dan edukasi itu nantinya, kita akan memberikan pemahaman tentang dampak yang ditimbulkan dari PETI maupun bagaimana proses perizinannya,” terang Khristianto Yudha.

Menurut dia, wilayah Barito Selatan ini hampir 85 persen masuk dalam kawasan hutan dan menambang emas dikawasan DAS Barito tentunya tidak mungkin diberikan izin.

Khristianto Yudha juga menyampaikan, mengenai PETI ini juga merupakan salah satu permasalahan nasional dan terjadi disejumlah provinsi lainnya di Indonesia.

Oleh karena itu, pembentukan satgas yang akan dilaksanakan nantinya itu dilakukan sementara menunggu adanya regulasi dari pemerintah pusat.

Plt Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan, Eko Hermansyah menyampaikan, berdasarkan informasi dilapangan, penambangan emas tanpa izin ini terjadi ditiga kecamatan.

“PETI tersebut terjadi disejumlah desa di wilayah Kecamatan Dusun Utara, Dusun Selatan dan di Kecamatan Karau Kuala,” jelasnya.

Untuk jumlah alat penambangan emas di wilayah Kecamatan Dusun Utara tercatat sebanyak 23 unit. Di Kecamatan Dusun Selatan 45 unit dan di Kecamatan Karau Kuala sebanyak 105 unit, sehingga totalnya sebanyak 195 unit.

Acara rapat yang berlangsung di aula kantor bupati tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Kepala OPD, camat dan sejumlah tokoh masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *