Barito SelatanDPRD Barito SelatanKalimantan Tengah

DPRD Barsel Sodorkan 17 Rekomendasi  Untuk Bupati, Soroti Kinerja SKPD hingga Transparansi APBD

Pewarta: Mas Har
12
×

DPRD Barsel Sodorkan 17 Rekomendasi  Untuk Bupati, Soroti Kinerja SKPD hingga Transparansi APBD

Sebarkan artikel ini

‎BARITO SELATAN – DPRD Kabupaten Barito Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati Barito Selatan Tahun 2025 menyerahkan sedikitnya 17 poin rekomendasi penting kepada pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Buntok, Selasa (12/5/2026).

‎Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansus LKPj Bupati Barsel Tahun 2025, Hermanes, sebagai hasil pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ, rapat bersama sejumlah SKPD hingga tinjauan lapangan yang dilakukan DPRD.

‎Dalam penyampaiannya, Hermanes menegaskan bahwa pembahasan LKPJ mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‎“Pembahasan LKPj oleh DPRD dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah,” ujar Hermanes dalam rapat paripurna tersebut.

‎DPRD Barsel kemudian memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah lebih efektif, transparan dan tepat sasaran.

‎Salah satu poin penting yang menjadi sorotan yakni permintaan agar pemerintah daerah melibatkan DPRD sejak awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga aspirasi masyarakat dapat dikawal sejak tahap perencanaan APBD.

‎Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan yang lebih cermat dan berbasis kinerja agar keterbatasan anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai target RPJMD 2025–2029.

‎Dalam sektor pendapatan daerah, DPRD menekankan pentingnya upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk evaluasi terhadap perda-perda yang berkaitan dengan sumber pendapatan daerah.

‎Tak hanya itu, DPRD juga mengingatkan agar kebijakan pembangunan daerah tetap selaras dengan program nasional dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

‎Pansus turut menyoroti lemahnya koordinasi penyusunan LKPj yang dinilai masih menyebabkan data tidak lengkap dan kurang menggambarkan kondisi riil di lapangan. Karena itu, DPRD meminta koordinasi antara tim penyusun LKPj dan seluruh OPD dioptimalkan.

‎Dalam rekomendasinya, DPRD bahkan meminta pemerintah daerah memberikan sanksi kepada SKPD yang tidak menyusun laporan kinerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Selain itu, DPRD juga mendorong adanya bimbingan teknis dan pelatihan terkait penyusunan LAKIP, SAKIP, LKPj dan LPPD guna meningkatkan kapasitas SDM pengelola laporan kinerja di setiap perangkat daerah.

‎DPRD Barsel juga meminta Sekretaris Daerah menerbitkan surat edaran agar seluruh SKPD menyampaikan laporan kinerja maksimal dua bulan setelah tahun anggaran berakhir agar penyusunan LKPj lebih tepat waktu dan akurat.

‎Sorotan lainnya adalah tuntutan transparansi pengelolaan APBD kepada DPRD serta percepatan penyelesaian reviu laporan kinerja oleh Inspektorat.
‎Tidak hanya berhenti di situ, DPRD meminta seluruh perangkat daerah menyajikan data pengukuran kinerja hingga indikator outcome atau sasaran strategis, bukan hanya output kegiatan semata.

‎Pansus juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap indikator kinerja utama (IKU) yang belum mencapai target pada tahun 2025 agar pemerintah daerah dapat menemukan akar persoalan dan menentukan strategi yang tepat pada perencanaan berikutnya.

‎Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga mendapat perhatian khusus. DPRD meminta DPMD memfasilitasi kepala desa dan perangkat desa mengikuti bimbingan teknis terkait pengelolaan keuangan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa.

‎Rekomendasi DPRD tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *