BARITO SELATAN – Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Ideham, memimpin Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2026 yang didampingi Wakil Ketua II DPRD, Rusinah, di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Khristianto Yudha, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Sidang diawali dengan penyampaian laporan pendapat Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh anggota Badan Anggaran, Nurul Hikmah. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemandangan umum disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Riri Fardhani, kemudian Fraksi PAN yang dibacakan Hj. Sri Ahlina, serta Fraksi NasDem-Demokrat yang dibacakan H. Muhammad Ridwan.
Dalam pemandangan umumnya, seluruh fraksi pendukung dewan menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan Bupati pada Rapat Paripurna ke-12. Ketiga fraksi juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Seluruh fraksi sepakat agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Dalam tanggapannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD Barito Selatan yang telah memberikan pemandangan umum sekaligus menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Ia berharap berbagai masukan, saran, dan pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda tersebut. Bupati juga berharap sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Mas)












