BARITO SELATAN** – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, membuka layanan pengaduan pendidikan berbasis digital untuk memperkuat pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan, termasuk penyaluran bantuan siswa dan pengelolaan anggaran sekolah.
Kanal pengaduan tersebut menjadi sarana bagi orang tua siswa, komite sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan untuk menyampaikan keluhan, laporan, maupun masukan terkait berbagai persoalan di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barsel, Manat Simanjuntak, mengatakan layanan itu disiapkan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan sekaligus mempercepat respons pemerintah daerah terhadap persoalan pendidikan.
“Kami akan segera merespons setiap aduan yang masuk. Semua program bantuan pemerintah, baik revitalisasi, digitalisasi, Program Indonesia Pintar (PIP), BSMD, maupun dana BOS di semua lembaga atau sekolah, harus dikelola dengan baik oleh kepala sekolah dan harus sampai kepada penerima manfaat,” kata Manat, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, keberadaan kanal pengaduan digital ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program pendidikan. Dengan demikian, berbagai persoalan yang berpotensi menghambat penyaluran bantuan maupun pelaksanaan program sekolah dapat segera ditindaklanjuti.
Untuk memastikan setiap laporan ditangani secara serius, Disdik Barsel juga telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi terhadap aduan masyarakat.
Tim tersebut akan menelaah laporan yang masuk dan, apabila diperlukan, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi serta fakta yang terjadi.
Hasil verifikasi selanjutnya dibahas dalam rapat internal guna menentukan langkah penanganan yang tepat. Evaluasi juga dilakukan untuk merumuskan upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Manat menegaskan, pengawasan terhadap program pendidikan membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak orang tua siswa, komite sekolah, dan masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan yang tersedia apabila menemukan dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pengawasan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari bantuan pendidikan bagi siswa hingga pengelolaan dana operasional sekolah.
Melalui layanan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap tata kelola pendidikan semakin transparan, penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, serta anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan masyarakat.
“Melalui layanan tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan program dan anggaran pendidikan semakin transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi siswa dan masyarakat,” tutup Manat. (Mas)












