BARITO SELATAN – Seorang pria berinisial BW (29) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap kerabatnya sendiri, L (43), saat pelaksanaan ritual adat Wara di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026).
Kapolres Barito Selatan, AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., menjelaskan, peristiwa bermula ketika BW menghampiri korban yang sedang menyaksikan puncak ritual adat Wara. Pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai sepupu korban mempertanyakan persoalan yang terjadi antara korban dengan ayahnya.
Percakapan tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut hingga berujung cekcok. Dalam situasi itu, BW sempat mendorong korban sebelum mengeluarkan sebilah badik dan mengejarnya sekitar 100 meter.
Korban kemudian terjatuh. Saat itulah pelaku diduga menusukkan badik sebanyak lima hingga enam kali ke beberapa bagian tubuh korban.
”Sejumlah warga yang berada di lokasi langsung datang melerai. Pelaku kemudian diamankan oleh Bhabinkamtibmas ke Polsek Dusun Selatan, sementara korban segera dievakuasi ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Kapolres.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Jaraga Sasameh. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan dari tim medis.
Polisi bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Dari tangan pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni satu bilah senjata tajam jenis badik sepanjang 27 sentimeter dengan lebar sekitar 2 sentimeter bergagang kayu, satu buah kumpang badik yang terbuat dari kertas dan dililit lakban serta tali, satu lembar celana panjang jeans warna biru muda, dan satu lembar sweater lengan panjang warna biru tua.
Saat ini, BW masih menjalani pemeriksaan di Polres Barito Selatan. Penyidik mendalami motif penganiayaan yang diduga dipicu persoalan pribadi dan hubungan keluarga antara pelaku dengan korban. Polisi juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Mas)












