Barito Selatan – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Ahmad Akmal Husen, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak yang memegang kendaraan dinas agar senantiasa menjaga, merawat, serta melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan salah satu aset daerah yang harus dimanfaatkan secara maksimal dan bertanggung jawab. Selain mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, kendaraan dinas juga perlu dirawat agar tidak cepat rusak dan tetap memiliki nilai guna.
“Pemegang kendaraan dinas wajib merawat dan menjaga kondisinya, termasuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Hal ini penting karena pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah,” ujar Ahmad Akmal, Kamis (25/9/2025) di Buntok.
Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas dapat berdampak pada administrasi maupun citra pemerintah daerah. Karena itu, BPKAD Barsel mendorong agar setiap OPD lebih disiplin dalam mengelola aset yang menjadi tanggung jawabnya.
“Perlu ada kesadaran bersama bahwa kendaraan dinas bukan hanya sekadar fasilitas, melainkan aset milik daerah yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan perawatan yang baik dan pajak yang dibayar tepat waktu, maka aset daerah akan lebih terjaga sekaligus memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya. (Mas Har)












