Kotawaringin Timur – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha, memimpin rombongan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam kegiatan kaji banding ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), Rabu (18/6/2025).
Kaji banding ini dilakukan dalam rangka mempelajari penerapan sistem tapping box atau alat pemantau transaksi wajib pajak yang telah diterapkan Pemkab Kotim guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu fokus kaji banding adalah pemanfaatan tapping box untuk mencatat secara digital dan real-time setiap transaksi pada sektor rumah makan, hotel, dan hiburan.
“Alat ini tidak hanya mencatat transaksi, tetapi juga menyediakan bukti pembayaran dalam bentuk barcode yang bisa discan oleh konsumen. Ini meningkatkan transparansi dan mengedukasi masyarakat bahwa mereka turut berkontribusi terhadap PAD,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah.
Si informasaikan pada 22 April 2025 lalu, Pemkab Kotim secara resmi meluncurkan tahap awal penggunaan tapping box di tiga hotel sebagai bagian dari program peningkatan transparansi dan pengawasan penerimaan pajak daerah.
Inovasi ini juga merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah (Perda) Kotim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, langkah ini dinilai sejalan dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam upaya mencegah kebocoran dan memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Wakil Bupati Khristianto Yuda berharap kunjungan kaji banding ini dapat menjadi inspirasi dan rujukan bagi Pemkab Barsel dalam menerapkan sistem serupa, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan PAD secara lebih optimal dan akuntabel. (Mas Har)