JAKARTA (Dinamika Kalteng) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendukung penuh program pemerintah yang menyediakan rumah bersubsidi untuk wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan aspirasi para anggota PWI, khususnya di daerah.
“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” ujar Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4).
Program ini mencuat usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pusat Statistik pada 8 April 2025.
Pemerintah menawarkan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan.
Program ini juga menyasar profesi lain seperti guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Hendry, program ini sangat relevan dengan kondisi industri media saat ini, yang tertekan selama tiga tahun terakhir.
Di sisi lain, kebutuhan akan tempat tinggal yang layak tetap menjadi prioritas bagi banyak wartawan.
“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegasnya.
Hendry menegaskan bahwa wartawan tetap akan menjalankan fungsinya secara profesional sebagai kontrol sosial, memberi kritik, saran, hingga solusi terhadap kebijakan publik.
Ia juga menekankan bahwa PWI akan tetap bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, selama berpihak pada kesejahteraan rakyat.
PWI mempersilakan anggotanya untuk mengikuti program ini, selama memenuhi syarat yang ditetapkan.
Syarat tersebut meliputi status sebagai wartawan aktif, memiliki sertifikat kompetensi, dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan bagi lajang atau Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga.
“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,” tutup Hendry. (MasHar)