Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Pemkab Barsel Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR!, Dorong Aduan Masyarakat Ditangani Cepat dan Tuntas

Redaksi Dinamika Kalteng
11
×

Pemkab Barsel Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR!, Dorong Aduan Masyarakat Ditangani Cepat dan Tuntas

Sebarkan artikel ini
0-0x0-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;illum:5 scene:25 humanIn:0;

‎

Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

‎

‎Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, dengan fasilitasi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSP) Kabupaten Barito Selatan.

‎

‎Kegiatan berlangsung di Aula Kantor PKK Kabupaten Barito Selatan, Selasa (3/11/2026), dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Barito Selatan, Rahmad Nuryadin.

‎

‎Turut hadir Kepala Dinas KominfoSP Barito Selatan, Markani, serta sejumlah pejabat pengelola dan admin SP4N-LAPOR! dari perangkat daerah. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Suasa Tinur Pasaribu.

‎

‎Dalam sambutannya, Rahmad Nuryadin yang mewakili Bupati Barito Selatan menyampaikan ucapan selamat datang kepada narasumber dan tim pembinaan dari Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah. Ia juga mengapresiasi perhatian dan dukungan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

‎

‎Menurutnya, pembinaan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

‎

‎Ia menjelaskan, pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 62 Tahun 2018.

‎

‎Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah, SP4N-LAPOR! tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pencatatan pengaduan, tetapi juga menjadi jembatan kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah.

‎

‎”Aspirasi, saran maupun kritik yang disampaikan masyarakat bukanlah beban operasional, melainkan indikator kepedulian publik sekaligus kompas utama bagi kita untuk membenahi kualitas pelayanan di setiap unit kerja,” ujarnya.

‎

‎Lebih lanjut, Rahmad menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.

‎

‎Pertama, respons cepat dan tuntas. Setiap aduan yang masuk wajib ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan substantif. Penanganan laporan tidak boleh hanya sebatas memenuhi formalitas administrasi, tetapi harus benar-benar memberikan penyelesaian terhadap permasalahan yang disampaikan masyarakat.

‎

‎Kedua, evaluasi berbasis data. Seluruh perangkat daerah diminta memanfaatkan rekapitulasi pengaduan serta memetakan berbagai kendala teknis maupun operasional selama tahun berjalan sebagai bahan evaluasi untuk menyusun strategi peningkatan kinerja pelayanan ke depan.

‎

‎Ketiga, memperkuat sinergi dan komitmen bersama. Koordinasi antara pejabat pengelola dan admin SP4N-LAPOR! di masing-masing perangkat daerah dengan DiskominfoSP Kabupaten Barito Selatan maupun Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah perlu terus ditingkatkan agar sistem pengaduan dapat berjalan secara terintegrasi.

‎

‎Rahmad juga mengimbau seluruh sekretaris perangkat daerah, pejabat pengelola, dan admin SP4N-LAPOR! agar mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dengan serius dan sungguh-sungguh.

‎

‎Ia berharap kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai hambatan operasional di lapangan sekaligus menyatukan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Selatan.

‎

‎”Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi aktif, mengurai hambatan operasional di lapangan serta menyatukan langkah demi kemajuan pelayanan publik di daerah kita,” pesannya.

‎

‎Mengakhiri sambutannya, Rahmad menyampaikan terima kasih kepada narasumber dan tim dari Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan tersebut.

‎

‎Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap pengelolaan SP4N-LAPOR! semakin optimal, sehingga setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat ditangani secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

‎

‎Dengan demikian, kehadiran SP4N-LAPOR! diharapkan semakin memperkuat keterbukaan pemerintah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. (Mas)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *