Patroli Malam KRYD Polres Barsel Temukan Remaja Pesta Miras di Stadion Batuah

Pewarta: Mas Har
Petugas Polres Barito Selatan saat memberikan pembinaan kepada sekelompok remaja yang kedapatan pesta minuman keras di kawasan Stadion Batuah (foto: MasHar)

BUNTOK – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Barito Selatan melaksanakan patroli malam dalam kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Selasa malam, 17 Juni 2025.

Apel kesiapan patroli dimulai pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polres Barsel, Iptu Arif Mursito, bersama personel gabungan piket fungsi dari masing-masing satuan kerja.

Kapolres Barito Selatan, AKBP Jecson R. Hutapea S.I.K., M.H., melalui Perwira Pengendali KRYD Iptu Arif Mursito menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini rutin kita laksanakan sebagai wujud komitmen Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan yang digelar pagi, malam hingga subuh demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Iptu Arif.

Ia menambahkan, patroli terus digencarkan demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, sesuai dengan tagline Kapolda Kalteng, RESPEK (Responsif, Profesional, berEtika, dan berKeadilan).

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Stadion Batuah, Buntok. Para remaja tersebut langsung diberikan arahan, didata, dan dilakukan pembinaan sebelum akhirnya diserahkan kepada orang tua masing-masing.

“Temuan ini sekaligus menjawab keresahan warga yang beberapa waktu terakhir mengeluhkan banyaknya botol minuman keras yang ditemukan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar ikut peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan tidak segan melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan Hotline 110.

“Kami berharap warga Barito Selatan dapat bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, minuman keras, maupun tindakan kriminal lainnya,” tutupnya. (Mas Har)

Ikuti update terbaru kami melalui WhatsApp Channel.