Ketua DPRD Barsel Pimpin Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2024

Pewarta: Mas Har
Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 didampingi pimpinan DPRD Barito Selatan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2024 (foto: DINAMIKA KALTENG/mas)
Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 didampingi pimpinan DPRD Barito Selatan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2024 (foto: DINAMIKA KALTENG/mas)

Dinamika Kalteng, Buntok – DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2024 yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Kamis (28/11).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Selatan, Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan.

Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama. Pertama, persetujuan bersama antara Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kedua, penyampaian pidato pengantar Pj Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca:  Pejabat Baru di Barito Selatan Diingatkan Pentingnya Disiplin Kerja oleh Anggota DPRD

Anggota Badan Anggaran DPRD Barito Selatan, Hermanis, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tercapai kesepakatan terkait KUA dan PPAS 2025.

“Kesepakatan tersebut menjadi dasar dilaksanakannya Rapat Paripurna ini,” ujarnya.

Rapat ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pj Bupati Deddy Winarwan dan pimpinan DPRD terkait KUA dan PPAS 2025.

Pj Bupati Deddy Winarwan menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas dukungan selama proses penyusunan KUA dan PPAS.

Belanja daerah ini akan dialokasikan untuk berbagai program pelayanan dasar, urusan wajib, serta urusan pilihan pemerintah kabupaten.

Baca:  DPRD Barsel Bangga, Tim Seni Budaya Raih Gelar Juara Dunia di Bulgaria

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Farid Yusran, mengungkapkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,6 triliun, meningkat sekitar Rp3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Farid Yusran turut menambahkan bahwa kenaikan APBD tersebut merupakan upaya bersama untuk mendukung program pembangunan daerah.

“Dokumen hasil pembahasan ini kami serahkan kepada Pj Bupati sebagai bahan penyusunan Ranperda APBD 2025,” tuturnya.

Rapat berlangsung lancar dan diharapkan menjadi langkah awal untuk realisasi program pembangunan Barito Selatan di tahun mendatang. (mas)

Baca:  KPK dan DPRD Barsel Bahas Program Pemberantasan Korupsi Terpadu