Dinamika Kalteng, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup, meluncurkan program baru yang dinamakan “Panca Karya Barasih Sasameh”, sebagai langkah strategis dalam menangani permasalahan pengelolaan sampah.
Bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barsel, Buntok, pada Rabu (30/10), Asisten III Setda Barito Selatan membuka secara resmi Lounching Kolaborasi Pengelolaan Sampah, kegiatan itu dihadiri sejumlah Kepala Dinas, Camat, Lurah dan diikuti ketua Rukun Tetangga se Kota Buntok.
Asisten III Setda Barito Selatan, Drs. Mirwansyah, saat membacakan sambutan Pj Bupati Barito Selatan mengatakan,pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menangani sampah.
“Masalah pengelolaan sampah memerlukan kontribusi semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” tuturnya.
Mirwansyah juga merujuk pada data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang menunjukkan bahwa volume sampah di Indonesia meningkat 40% dalam lima tahun terakhir, menjadikan Indonesia sebagai negara penghasil sampah terbesar kelima di dunia pada tahun 2020.
Lebih lanjut Mirwansyah menyampaikan, di Barito Selatan, tingkat pengelolaan sampah baru mencapai 23,14%, sedangkan pengurangan dari sampah rumah tangga hanya 5,51%.
“Saat ini, peran Bank Sampah Induk Buntok masih belum maksimal dalam mendukung pengurangan sampah,” ujarnya.
Program “Panca Karya Barasih Sasameh” diharapkan dapat mendorong kerjasama antara masyarakat dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Sementara itu Kepala DLH Barsel, Bilivson, dalam laporannya menuturkan, bahwa inisiatif ini akan fokus pada lima kegiatan utama, yaitu peningkatan kesadaran masyarakat, pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, pengembangan bank sampah, serta peningkatan peran pelaku usaha.
“Program ini akan dilaksanakan di tingkat RT untuk mengurangi sampah dari sumbernya,” jelasnya.
Dia berharap agar pelaku usaha dapat terus memberikan dukungan berkelanjutan terhadap program ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pelaku usaha yang telah memberikan dukungan. Semoga kontribusi ini dapat berlanjut,” tambahnya.
Sebagai landasan hukum untuk program ini, Pemkab Barsel telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan Kabupaten Barito Selatan dapat secara bertahap mengatasi masalah sampah, memberikan dampak positif bagi lingkungan, dan meningkatkan kesehatan masyarakat. (mas)