Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Barsel perpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan selama 20 hari

Redaksi Dinamika Kalteng
3
×

Barsel perpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan selama 20 hari

Sebarkan artikel ini

‎

BARITO SELATAN – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah memperpanjang status tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan kekeringan ekstrem di wilayah setempat dari 3 sampai 22 November 2026.

‎

‎”Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut berdasarkan hasil kaji cepat dan rekomendasi rapat evaluasi yang dilaksanakan hari ini,” kata Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan, Yoga P. Utomo saat rapat perpanjangan status tanggap darurat karhutla dan kekeringan ekstrim 2026, di Buntok, Jumat.

‎

‎Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan kembali memperpanjang untuk ketiga kalinya status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan ekstrem 2026.

‎

‎”Hal itu dengan melihat kondisi riil di lapangan serta memperhitungkan prakiraan cuaca ke depan, serta keselamatan dan ketenteraman masyarakat Barito Selatan yang menjadi prioritas utama pemerintah,” ucap mewakili Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri.

‎

‎Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat karhutla dan kekeringan ekstrem ini, ia  menginstruksikan beberapa hal penting untuk segera ditindaklanjuti.

‎

‎Ia menjelaskan, beberapa hal yang penting yang ditindaklanjuti itu yakni melakukan penguatan personel dan posko dengan mengoptimalkan seluruh posko siaga tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

‎

‎”Pastikan pergerakan personel dan armada pemadam dapat menjangkau titik api (hotspot) secepat mungkin (quick response),” ucapnya.

‎

‎Ketersediaan logistik dan air bersih lanjut  dia, juga segera distribusikan bantuan air bersih ke desa-desa yang mulai mengalami krisis air akibat kekeringan ekstrem, serta memastikan kebutuhan logistik para petugas di lapangan terpenuhi.

‎

‎Kemudian, untuk pengawasan dan penegakan hukum dengan meniingkatkan patroli bersama di area-area rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

‎

‎”Saya tegaskan kembali kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Penegakan hukum yang tegas akan terus dijalankan bagi siapa saja yang sengaja membakar lahan,” demikian Yoga P. Utomo.

‎

‎Acara rapat perpanjangan status tanggap darurat karhutla dan kekeringan yang berlangsung di aula kantor Bupati tersebut dihadiri Dandim 1012 Buntok, Letkol Inf Muhammad Edi, Kabag Ops Polres, dari BPBD, BMKG dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat enam kecamatan di wilayah setempat. (HBI)


‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *