Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Pembelajaran tatap muka sekolah di Barito Selatan kembali dilaksanakan pada Senin (2/11)‎

Redaksi Dinamika Kalteng
14
×

Pembelajaran tatap muka sekolah di Barito Selatan kembali dilaksanakan pada Senin (2/11)‎

Sebarkan artikel ini

BARITO SELATAN – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah mencabut kebijakan pembelajaran jarak jauh karena kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Senin (2/11).
‎
‎Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan, Manat Simanjuntak mengatakan, kepastian tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Barsel Nomor 1970/DISDIK/X/2026 tentang penyesuaian kembali pelaksanaan pembelajaran setelah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
‎
‎”Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah Barsel. Mulai Senin, seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka,” katanya, di Buntok, Sabtu.
‎
‎Menurut dia, keputusan Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri tersebut diambil setelah mempertimbangkan perkembangan kualitas udara sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Belajar Dari Rumah (BDR).
‎
‎Salah satu dasar pertimbangannya adalah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Stasiun Kabupaten Barito Selatan, Sanggu, pada 29 Oktober 2026 pukul 06.00 WIB tercatat 90 atau masuk kategori sedang.
‎
‎Meski aktifitas sekolah kembali normal, Manat mengingatkan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik agar tidak lengah terhadap kemungkinan perubahan kualitas udara.
‎
‎”Kami berharap kegiatan belajar mengajar kembali berjalan optimal. Namun, kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun seluruh warga sekolah harus tetap menjadi perhatian utama,” tegas pria yang sudah mendapat gelar doktor dalam bidang pendidikan itu.
‎
‎Ia menambahkan, apabila kondisi udara kembali memburuk, kabut asap semakin pekat, dan ISPU memasuki kategori berbahaya, maka pelaksanaan pembelajaran dapat kembali disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Kembalinya PTM juga diikuti normalisasi aktifitas guru dan tenaga kependidikan. Jam kerja, jadwal, serta lokasi presensi kehadiran kembali diberlakukan sebagaimana ketentuan sebelum kebijakan PJJ dan BDR diterapkan.
‎
‎Seiring diberlakukannya kembali pembelajaran tatap muka, Surat Edaran Bupati Barsel Nomor 100.3.4.2/204/DISDIK.I.1/VIII/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Kabut Asap resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
‎
‎Manat berharap, dimulainya kembali PTM menjadi momentum pemulihan dunia pendidikan di Barsel. Dengan demikian, para siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran secara langsung, berinteraksi dengan guru dan teman sebaya, serta mengejar ketertinggalan selama penerapan pembelajaran dari rumah.
‎
‎”Pemulihan aktivitas pendidikan bukan sekadar mengembalikan siswa ke sekolah, tetapi juga memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kesehatan seluruh warga sekolah terlindungi,” pungkasnya. (HBI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *