BARITO SELATAN — DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran DPRD dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Khristianto Yudha, Pj Sekda Barsel Ita Minarni, para asisten Setda, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Rangkaian paripurna diawali dengan penyampaian laporan pendapat Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Putri Siti Rohmawati.
Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan juru bicara Nurul Hikmah, Fraksi PAN oleh Ahmad Rizki, sedangkan Fraksi NasDem disampaikan juru bicara Muhamad Ridwan.
Dalam pemandangan umumnya, ketiga fraksi tersebut menyatakan sepakat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi pandangan Badan Anggaran dan fraksi-fraksi DPRD, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan saran, usul, serta pendapat terhadap materi Ranperda tersebut.
”Setelah mendengar dan mencermati pendapat Badan Anggaran dan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan pada Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan I Tahun 2026, para juru bicara Badan Anggaran dan masing-masing fraksi telah sepakat untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Bupati dalam penyampaiannya.
Menurut Eddy Raya, berbagai saran dan masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda, baik dari sisi teknis penyusunan maupun substansi yang diatur di dalamnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, pada prinsipnya sepakat agar materi Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut melalui tahapan persidangan sesuai prosedur dan mekanisme tata tertib DPRD.
”Kami pihak Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala saran, usul, dan pendapat Anggota Dewan yang terhormat terkait dengan perbaikan, baik menyangkut teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pencapaian target kinerja perangkat daerah sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkab Barsel, kata dia, akan berupaya mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan yang masih memungkinkan untuk mendukung kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
”Pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ini, kami berupaya secara optimal meningkatkan pencapaian target kinerja Perangkat Daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada beberapa sumber pendapatan yang masih memungkinkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah Kabupaten Barito Selatan,” tutur Eddy.
Dengan diterimanya Ranperda tersebut oleh Badan Anggaran dan tiga fraksi DPRD, pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. (Mas)












