Barito SelatanDPRD Barito SelatanKalimantan Tengah

DPRD Barsel Tuntaskan Ranperda Hukum Adat, Segera Dibawa ke Paripurna

Pewarta: Mas Har
21
×

DPRD Barsel Tuntaskan Ranperda Hukum Adat, Segera Dibawa ke Paripurna

Sebarkan artikel ini

BARITO SELATAN – DPRD Kabupaten Barito Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Barito Selatan, Hj Ani Mahrita memimpin rapat pembahasan penyempurnaan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Hukum Adat, yang digelar di ruang rapat gabungan komisi DPRD setempat, Senin (18/5/2026).

‎‎Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II Bapemperda DPRD Barsel H Lisawanto bersama sejumlah anggota Bapemperda lainnya. Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dipimpin Asisten I Setda Barsel Rahmad Nuryadin yang didampingi sejumlah pejabat terkait.

‎‎Pembahasan Ranperda berlangsung serius dengan fokus pada penyempurnaan substansi aturan agar nantinya mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Barito Selatan.

‎Usai mengikuti rapat, H Lisawanto menyampaikan bahwa secara prinsip pembahasan Ranperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Hukum Adat telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.

‎‎“Pada intinya rapat hari ini sudah menyepakati Ranperda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Hukum Adat. Selanjutnya Ranperda tersebut akan segera dibawa ke rapat paripurna DPRD,” ujarnya.

‎‎Ia berharap regulasi tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Selatan.

‎Menurutnya, keberadaan Ranperda ini juga menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga eksistensi hukum adat serta nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini hidup di tengah masyarakat.

‎Dengan segera diparipurnakannya Ranperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan optimistis regulasi itu mampu menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat adat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *