BARITO SELATAN – DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan dua agenda penting, yakni Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2025 serta Pengumuman Perubahan alat Kelengkapan DPRD dan Perubahan Keanggotaan Fraksi Partai Nasional Demokrat. Selasa (12/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ideham didampingi Wakil Ketua II Rusinah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, seluruh anggota DPRD, para Asisten Setda Barsel, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 secara objektif dan konstruktif hingga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis.
“Rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab dan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami dalam rangka perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.
Ia juga mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025. Karena itu, seluruh rekomendasi DPRD akan dicermati dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, DPRD Barito Selatan secara resmi menyerahkan rekomendasi dan saran terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Dokumen rekomendasi diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Ideham didampingi Wakil Ketua II Rusinah kepada Wakil Bupati Khristianto Yudha.
Selain agenda pembahasan LKPJ, rapat paripurna juga mengumumkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan, khususnya dalam kepengurusan Fraksi Partai NasDem. Dalam perubahan tersebut, Putri Siti Rochmawati resmi menjabat sebagai Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Barito Selatan.
Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus mempererat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Selatan. (Mas)












