Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Bupati Barsel Respons Cepat Lonjakan Harga BBM, Pemkab Terbitkan Edaran Pengendalian Harga di Buntok

Pewarta: Mas Har
31
×

Bupati Barsel Respons Cepat Lonjakan Harga BBM, Pemkab Terbitkan Edaran Pengendalian Harga di Buntok

Sebarkan artikel ini

BARITO SELATAN – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bergerak cepat merespons lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax yang terjadi di wilayah Kota Buntok dalam beberapa hari terakhir. Atas arahan langsung Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, jajaran Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian setempat langsung melakukan peninjauan ke seluruh SPBU di Kota Buntok.

‎Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan serta mencegah kenaikan harga di tingkat pengecer yang dinilai berpotensi membebani masyarakat.

‎Bupati Eddy Raya Samsuri menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang sangat bergantung pada BBM untuk aktivitas sehari-hari.

‎‎“Pemerintah daerah harus hadir saat masyarakat menghadapi persoalan seperti ini. Kami ingin memastikan harga BBM tetap terkendali dan distribusinya berjalan dengan baik sehingga tidak menimbulkan gejolak di lapangan,” ujar Eddy Raya Samsuri.

‎Sebagai tindak lanjut, Pemkab Barito Selatan Tanggal 17 April 2026 menerbitkan Surat Edaran Nomor: 510/128/DKUKMPP/IV/2026 tentang Pengendalian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite dan Pertamax pada Tingkat Pengecer di Wilayah Kota Buntok.

‎Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah menetapkan sejumlah langkah penting, di antaranya meminta SPBU memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat umum dan angkutan umum, serta melarang adanya kenaikan harga eceran di luar batas kewajaran.

‎Pemkab juga menetapkan batas maksimal harga eceran BBM di wilayah Buntok dan sekitarnya, yakni:

Pertalite maksimal Rp13.000 per liter

Pertamax maksimal Rp15.000 per liter

‎‎Kebijakan ini diambil menyusul adanya gangguan teknis distribusi dan berkurangnya kuota pasokan BBM dari Depo Pulang Pisau menuju wilayah Buntok yang memicu kenaikan harga di tingkat pengecer.

‎Selain itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan intensif terhadap pedagang maupun pengecer BBM yang masih menjual dengan harga di atas ketentuan.

‎‎“Jika masih ditemukan penjualan dengan harga yang melebihi batas yang ditentukan, maka akan dilakukan penertiban dan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

‎Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap kebijakan ini mampu menjaga stabilitas harga energi di daerah serta melindungi masyarakat dari praktik penjualan BBM yang merugikan konsumen. Dengan pengawasan yang diperketat, diharapkan situasi pasokan dan harga BBM di Kota Buntok dapat kembali normal dalam waktu dekat. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *