Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Pemkab Barito Selatan Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah

Pewarta: Mas Har
11
×

Pemkab Barito Selatan Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya.

‎Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri. Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Inspektorat Barito Selatan, Yuristanti Yudha, serta Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Barito Selatan, Ali Sadikin.

‎Usai penyerahan, Bupati Eddy Raya Samsuri menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

‎Selain itu, ia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan perbendaharaan negara yang mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, disertai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

‎“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Eddy.

‎‎Ia menjelaskan, LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan telah memuat komponen utama laporan keuangan, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), neraca, laporan arus kas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

‎Menurutnya, kelengkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Pihaknya juga menyatakan siap mendukung penuh proses audit yang akan dilakukan oleh BPK, termasuk menyediakan seluruh data pendukung yang diperlukan selama pemeriksaan berlangsung.

‎“Melalui bimbingan dan pemeriksaan dari tim BPK, kami berharap Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dapat mempertahankan bahkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai tolok ukur integritas penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

‎Di akhir pernyataannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas kerja sama dan masukan yang telah diberikan selama ini. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus terjalin guna mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah serta mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Selatan. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *