BARITO SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menyepakati sejumlah agenda penting untuk bulan April 2026 melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi DPRD. Sementara dari pihak eksekutif, rapat diwakili oleh Asisten I Setda Barsel, Rahmad Nuryadin, yang turut didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Barsel, Yohanes, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa agenda strategis yang akan dilaksanakan pada April mendatang. Di antaranya adalah rapat panitia khusus (pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang pengelolaan perikanan darat serta Ranperda tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Tidak hanya itu, dalam rapat Banmus tersebut juga disepakati agenda rapat paripurna yang akan membahas kedua Ranperda tersebut sebagai bagian dari tahapan legislasi daerah.
Usai memimpin rapat, Rusinah menjelaskan bahwa rapat Banmus merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal bulan. Hal ini bertujuan untuk menyusun dan menyelaraskan jadwal kegiatan antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Rapat ini penting agar tidak terjadi benturan jadwal kegiatan, sehingga baik DPRD maupun pemerintah daerah dapat saling menghadiri dan mendukung setiap agenda yang dilaksanakan,” ujarnya.
Dengan adanya penyusunan jadwal yang terkoordinasi, diharapkan pelaksanaan program kerja antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Barito Selatan dapat berjalan lebih efektif dan optimal. (Mas)












