BARITO SELATAN – Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan, Khristianto Yudha, secara resmi membuka Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel dalam memperkuat akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pembangunan hukum di Indonesia tidak hanya berfokus pada penegakan hukum formal, tetapi juga pada peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat. Menurutnya, banyak persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui jalur non-litigasi atau di luar pengadilan, seperti konsultasi, mediasi, dan penyuluhan hukum.
“Untuk itu diperlukan keberadaan paralegal, yaitu masyarakat atau aparat non-penegak hukum yang memiliki pengetahuan dasar hukum dan kemampuan memberikan pendampingan hukum awal kepada warga,” ujar Khristianto Yudha.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang telah meluangkan waktu dan tenaga sehingga pelatihan ini dapat terlaksana dengan baik.
Menurut Wakil Bupati, paralegal bukan sekadar pendamping hukum, tetapi juga agen perubahan dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Mereka diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung penegakan hukum, mendorong penyelesaian masalah secara musyawarah, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Hajrianor, mengatakan, pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di Barsel disebut sebagai wujud nyata komitmen negara dalam memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. “Negara harus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan pendampingan serta pemahaman hukum yang memadai,” tegasnya.
Saat ini, di Kabupaten Barito Selatan telah terbentuk 93 Posbankum dengan jumlah 972 paralegal yang tersebar di desa dan kelurahan. Capaian tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan Pemkab Barsel bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat.
Oleh karena itu, pelatihan ini dinilai sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas para paralegal agar mampu menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Paralegal adalah garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum dan konsultasi awal kepada masyarakat. Mereka bukan hanya pelengkap administrasi desa, melainkan mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ketertiban, kepastian hukum, dan harmoni sosial,” pungkas Wakil Bupati.
Pemkab Barsel juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Barito Selatan beserta jajaran pemerintah daerah atas dukungan penuh terhadap pembentukan dan penguatan Posbankum di wilayah tersebut. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam membangun sistem layanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.(Mas)












