Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Pemkab Barsel Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah 2026, Target PAD Capai Rp212 Miliar

Pewarta: Mas Har
26
×

Pemkab Barsel Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah 2026, Target PAD Capai Rp212 Miliar

Sebarkan artikel ini

BARITO SELATAN – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat perubahan besaran tarif retribusi daerah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Barsel, Kamis (29/1/2026).


‎Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, ST, didampingi Kepala Bapenda Barsel Selviriatmi, SP, MS, serta dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait.


‎Usai rapat, Kepala Bapenda Barsel Selviriatmi menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan rapat awal dalam rangka penjajakan perubahan tarif retribusi daerah yang saat ini masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024.


‎“Rapat ini adalah rapat awal untuk perubahan tarif retribusi di Kabupaten Barito Selatan. Beberapa tarif yang ada saat ini sudah tidak relevan lagi dengan kondisi ekonomi sekarang, sehingga perlu diperbaharui,” ujar Selviriatmi.


‎Ia mencontohkan, tarif retribusi Pelabuhan Jelapat yang saat ini masih sebesar Rp10.000 direncanakan untuk disesuaikan. Penyesuaian tersebut seiring dengan meningkatnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Selatan pada tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp212 miliar.


‎“Target PAD kita meningkat, sehingga perlu penyesuaian, khususnya pada sektor retribusi daerah,” jelasnya.


‎Selain itu, Selviriatmi juga menyoroti sejumlah tarif sewa aset daerah yang dinilai sudah tidak sesuai lagi, seperti rumah dinas yang masih disewakan dengan tarif Rp50.000 per bulan, serta sewa gedung Jaro Pirarahan dan gedung-gedung milik pemerintah lainnya.


‎Tak hanya itu, tarif sewa lahan yang masih berkisar Rp1.000 per meter persegi, lapak pasar, serta sejumlah lokasi potensial lainnya juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah.


‎Menurut Selviriatmi, perubahan tarif ini telah dibahas bersama DPRD Kabupaten Barito Selatan dan pada prinsipnya memang diperlukan pembaruan terhadap sejumlah tarif retribusi yang sudah lama tidak disesuaikan.


‎“Namun pada intinya, kenaikan atau perubahan tarif ini tetap menyesuaikan kondisi ekonomi saat ini dan sifatnya masih manusiawi. Tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu tinggi,” tegasnya.


‎Ia menambahkan, rapat tersebut masih bersifat awal dan akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam pada rapat-rapat berikutnya sebelum ditetapkan secara resmi.


‎“Ini masih tahap penjajakan. Ke depan akan ada rapat lanjutan untuk pembahasan lebih detail,” pungkasnya. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *