BARITO SELATAN – Tiga fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Barito Selatan secara resmi menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Selasa (27/1/2026), tersebut memuat dua agenda utama, yakni pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap dua Ranperda, serta tanggapan Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi tersebut.
Adapun dua Ranperda yang dibahas dan diterima yaitu:
1. Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat, dan
2. Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pemandangan umum fraksi disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan oleh Purliani Thea, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Hj. Rida Sri Ahlina, serta Fraksi Partai NasDem oleh Rinto Rahman. Ketiga fraksi tersebut menyatakan sepakat untuk menerima dua Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Barito Selatan atas diterimanya dua Ranperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas saran, usul, serta pendapat dari anggota dewan yang terhormat, baik terkait teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam dua Ranperda ini,” ujar Wakil Bupati.
Ia menegaskan bahwa materi Ranperda yang telah disampaikan pada prinsipnya disepakati untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan, prosedur, dan mekanisme tata tertib DPRD yang berlaku.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah menyambut baik dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, dan Fraksi NasDem yang menerima kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Semoga pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Barito Selatan,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ke-9 ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah guna memperkuat pengelolaan sektor perikanan perairan darat serta menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Selatan. (Mas).
Tiga Fraksi DPRD Barsel Terima Dua Ranperda Usulan Bupati












