Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Bupati dan Wabup Barsel Serahkan DPA 2026, Nilai Kinerja Perangkat Daerah Meningkat

Pewarta: Mas Har
88
×

Bupati dan Wabup Barsel Serahkan DPA 2026, Nilai Kinerja Perangkat Daerah Meningkat

Sebarkan artikel ini
Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri bersama Wakil Bupati Khristianto Yudha menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 secara simbolis kepada perwakilan Perangkat Daerah, di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (14/1/2026)

BARITO SELATAN – Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri bersama Wakil Bupati Khristianto Yudha menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 secara simbolis kepada perwakilan perangkat daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Rabu (14/1/2026).

‎Penyerahan DPA ini dirangkai dengan penyampaian hasil evaluasi kinerja perangkat daerah Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Bupati Eddy Raya Samsuri menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, setelah memperoleh persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah pada 12 Januari 2026.

‎Dengan ditetapkannya Perda tersebut, seluruh perangkat daerah telah memiliki landasan hukum untuk melaksanakan penatausahaan keuangan daerah secara tertib, efektif, dan akuntabel. Penyerahan DPA menjadi penanda dimulainya pelaksanaan anggaran Tahun 2026 sekaligus dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah.

‎Pada kesempatan yang sama, disampaikan hasil evaluasi kinerja perangkat daerah Tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi, nilai rata-rata kinerja perangkat daerah mencapai 64,55 dengan predikat B, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 33 perangkat daerah memperoleh predikat B, sementara satu perangkat daerah masih berada pada kategori CC.

‎Bupati menginstruksikan Inspektur Daerah untuk melakukan pendampingan khusus terhadap perangkat daerah yang masih berada pada kategori CC agar pada Tahun 2026 dapat meningkatkan kinerjanya dan sejajar dengan perangkat daerah lainnya.

‎Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga memberikan penghargaan kepada sepuluh perangkat daerah dengan nilai evaluasi kinerja tertinggi. Perangkat daerah tersebut antara lain BAPPERIDA dengan nilai 69,50, Dinas Kesehatan 68,85, BPKAD 68,30, Sekretariat Daerah 67,20, Dinas PUPR 66,60, Diskominfo SP dan Inspektorat Daerah masing-masing 66,55, DPM PTSP 66,20, Kecamatan Dusun Hilir 66,15, serta BKPSDM dengan nilai 66,05.

‎Bupati Eddy Raya Samsuri menegaskan bahwa keberhasilan kepala daerah merupakan akumulasi dari keberhasilan seluruh kepala perangkat daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan pimpinan perangkat daerah yang kuat, berintegritas, mampu bekerja keras, dan memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan Barito Selatan yang maju, mandiri, dan berdaya saing. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *