BARITO SELATAN – Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, mengajak seluruh kepala desa di wilayahnya untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi serta menumbuhkan budaya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hal itu disampaikan Wabup saat menghadiri acara penilaian calon percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025 di Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Rabu (12/11/2025).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Patas I sebagai salah satu calon percontohan desa antikorupsi tahun 2025,” ujar Khristianto Yudha.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Desa Patas I yang telah bersedia menjadi calon percontohan dan mempersiapkan segala sesuatu dengan baik, sehingga desa tersebut berhasil meraih nilai 82,5 dalam proses penilaian awal.
Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran perangkat daerah yang telah berperan aktif dalam mendampingi Desa Patas I, antara lain Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Camat Gunung Bintang Awai.
“Penetapan Desa Patas I sebagai calon percontohan desa antikorupsi merupakan kehormatan sekaligus tantangan bagi kita semua. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” tegasnya.
Khristianto optimistis bahwa dengan semangat gotong royong, partisipasi aktif masyarakat, dan sinergi antar level pemerintahan, Desa Patas I dapat menjadi contoh nyata desa yang menjunjung tinggi integritas dan pelayanan publik yang prima.
“Saya juga mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Barito Selatan untuk menjadikan kegiatan ini sebagai inspirasi dan motivasi dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa masing-masing. Karena hanya dengan integritas dan akuntabilitas, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Ideham, yang mewakili KPK kalimantan Tengah, perwakilan inspektorat Kalimantan Tengah, para Kepala OPD Lingkup Pemkab Barito Selatan, Camat Gunung Bintang Awai, para Kepala Desa se Kecamatan Gunung bIntang Awai. (Mas Har)












