BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas, di Aula Kantor Bapperida setempat, Selasa (11/2/2025)
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Barsel, Harmito, Kepala Bapperinda Barsel, Jaya Wardana, pimpinan OPD, Camat, serta sejumlah pejabat terkait lainya
Harmito mengatakan, penerapan tata naskah dinas yang baik merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan.
“Peraturan ini bertujuan menciptakan keseragaman dalam pengelolaan naskah dinas di seluruh perangkat daerah, mulai dari penyusunan, pengamanan, hingga pengarsipan dokumen,” katanya.
Ia berharap, dengan regulasi ini, setiap instansi bisa lebih tertib dalam mengelola dokumen kedinasan.
“Administrasi yang tertata akan mempermudah koordinasi dan meningkatkan profesionalisme,” tambahnya.
Kepala Bapperida Barito Selatan, Jaya Wardana, yang menghadiri kegiatan itu menyebutkan, tata naskah yang tertib mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih efisien.
“Administrasi yang rapi akan memperlancar koordinasi antarperangkat daerah, serta mendukung pengambilan kebijakan yang akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, menjadi langkah awal penerapan tata naskah dinas sesuai regulasi baru.
“Pemahaman yang baik tentang tata naskah akan meningkatkan kinerja aparatur,” katanya
Sosialisasi yang diisi dengan pemaparan materi dan diskusi itu menandai komitmen Pemkab Barsel dalam menciptakan administrasi pemerintahan yang tertib dan profesional. (mas)