BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), HM. Farid Yusran, memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di ruang rapat Gabungan Komisi DPRD setempat pada Selasa, (8/4).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah, serta perwakilan dari pihak Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang dipimpin oleh Asisten I Setda Barsel, Yoga Prasetianto Utomo.
Sejumlah pejabat juga mengikuti rapat ini, di antaranya Kepala Bidang Hukum Setda Barsel Yosep, perwakilan Inspektorat Barsel Yust Nggolan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta instansi terkait lainnya.
Rapat Banmus membahas jadwal kegiatan DPRD dan pemerintah daerah untuk bulan April 2025.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah agenda penting, salah satunya adalah mendalami rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sempat tertunda pembahasannya. Beberapa ranperda tersebut antara lain mengenai cadangan pangan, masyarakat hukum adat, dan perbendaharaan ganti rugi.
Selain itu, DPRD juga akan melakukan kaji banding ke beberapa daerah yang telah memiliki perda-perda terkait sebagai referensi untuk penyusunan kebijakan di Barito Selatan.
Di sisi lain, Banmus juga merencanakan pelaksanaan rapat dengar pendapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Rapat ini bertujuan untuk membahas efisiensi anggaran, sebagaimana arahan Presiden melalui para menteri.
“Sampai saat ini, DPRD belum mengetahui secara pasti langkah-langkah konkret yang akan diambil terkait efisiensi tersebut,” ungkap HM. Farid Yusran. (Mas Har)