BARITO SELATAN — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), menyalurkan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada 2026, Pemkab Barito Selatan menyiapkan sekitar 20 ton beras CPPD untuk disalurkan kepada masyarakat, termasuk warga di sejumlah desa yang berada di wilayah terpencil dan terisolasi.
Kepala DKPP Barito Selatan Ida Safitri melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Raden Nino, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi kesulitan pangan.
”Di tengah efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap berbakti kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab,” kata Raden Nino saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa 5 kilogram beras premium.
Penyaluran telah dilakukan sejak 24 Agustus 2026 dan hingga akhir September telah menjangkau 17 desa. Penyaluran terakhir dilakukan di Desa Lehai dan Desa Mangkatir.
”Jadi sampai dengan akhir September ini DKPP Barsel sudah menyalurkan sebanyak 5.625 kilogram dengan sasaran masyarakat penerima manfaat sebanyak 1.125 orang,” ujarnya.
Raden Nino menjelaskan, penyaluran bantuan masih akan dilanjutkan hingga akhir 2026. Pemerintah daerah akan memprioritaskan sejumlah desa yang berada di wilayah terisolasi.
Dari total cadangan yang disiapkan, saat ini masih tersedia lebih dari 14 ton beras yang akan disalurkan kepada masyarakat sesuai sasaran dan kebutuhan di lapangan.
”Kita masih akan menyalurkan ke daerah-daerah, desa-desa yang terisolasi. Cadangan beras masih tersedia sekitar 14 ton lebih dan penyalurannya akan dilakukan pada tahun 2026 ini,” katanya.
DKPP Barsel berharap program cadangan pangan pemerintah daerah dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang. Bahkan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran CPPD dengan jumlah yang lebih besar pada 2027.
”Mudah-mudahan ke depan nanti Pemerintah Daerah tahun 2027 akan menganggarkan kembali Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang jumlahnya lebih besar,” tutur Raden Nino.
Ia menegaskan, keberadaan CPPD menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan.
”Artinya pemerintah tetap hadir membantu masyarakat yang kesulitan pangan,” pungkasnya. (Mas)












