Bupati Barsel Resmi Buka Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah 2025

Pewarta: Mas Har
Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri saat membuka kegiatan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan (foto: DINAMIKA KALTENG/mas)

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Eddy Raya Samsuri, Rabu (23/7/2025), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Dapil I Barsel H. Raden Sudarto, Kapolres Barito Selatan AKBP Jacson R Hutapea, Plt Sekda Barsel Dr. Ita Minarni ST.MT, Camat Dusun Selatan Ahmad Mutahir SE.MM serta Tenaga Ahli Bupati H Baharudin H. Lisa.

Sosialisasi tersebut juga diikuti seluruh Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Dusun Selatan serta sejumlah pelaku usaha lokal.

Dalam sambutannya, Bupati Eddy Raya Samsuri menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat menentukan kapasitas fiskal dan arah pembangunan daerah.

“Pelaksanaan sosialisasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami dan melaksanakan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Adapun regulasi yang menjadi acuan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD);
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah;
  3. Peraturan Bupati Nomor 8, 9, 10, dan 11 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pemungutan PBB-P2, pajak barang dan jasa tertentu, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak reklame.

Bupati mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk menyamakan persepsi dan berkomitmen dalam menjalankan regulasi tersebut secara konsisten.

Ia juga meminta Camat untuk aktif memastikan masyarakat di wilayah masing-masing telah melaksanakan kewajiban membayar pajak dan retribusi.

Sebagai bagian dari program kerja 100 hari bersama Wakil Bupati Khristianto Yudha, Pemkab Barsel telah meluncurkan inovasi digital berupa sistem pembayaran pajak dan retribusi secara online.

“Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Kerjasama juga telah dijalin dengan PT Fortuna Mediatama sebagai agregator kanal pembayaran.

Kini, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai platform digital seperti Shopee, Gopay, Lazada, Dana, Blibli.com, Alfamart, Indomaret, serta aplikasi perbankan seperti Livin’ by Mandiri, BRImo, dan Betang Mobile milik Bank Kalteng.

“Dengan sistem ini, masyarakat bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja. Ini lebih cepat, mudah, dan aman,” tambahnya.

Bupati berharap, sistem ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang berdampak langsung pada peningkatan PAD dan kesejahteraan daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kolaborasi dan komitmen kita dalam membangun Barito Selatan mendapat ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (Mas Har)

Ikuti update terbaru kami melalui WhatsApp Channel.