BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Eddy Raya saat menanggapi 14 poin rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh Hj. Yangsi Hartini dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2025, di Ruang Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (19/5/2025).
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Barito Selatan yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ secara seksama, objektif, dan konstruktif.
“Rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab dan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami dalam rangka perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ucap Eddy Raya.
Ia juga mengakui masih terdapat berbagai kekurangan, kendala, dan tantangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2024.
“Oleh karena itu, rekomendasi yang telah disampaikan akan kami cermati, tindak lanjuti, dan integrasikan dalam perencanaan serta pelaksanaan program di tahun-tahun berikutnya, agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eddy Raya menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Selatan, H. M. Farid Yusran, mengungkapkan bahwa terdapat 14 poin rekomendasi yang telah dibacakan oleh Pansus LKPJ dalam rapat tersebut.
“Intinya, rekomendasi itu adalah untuk perbaikan-perbaikan di tahun yang akan datang,” ujarnya. (Mas Har)