Dinamika Kalteng, Buntok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat koordinasi terkait penanganan pelanggaran Pilkada dan deklarasi netralitas kepala desa/lurah se-Kabupaten Barito Selatan.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pj Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, jajaran Bawaslu, kepala desa, dan lurah setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Buntok pada Senin, (28/10).
Tujuan utama rapat ini adalah untuk menjaga netralitas ASN serta perangkat desa selama tahapan Pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, menegaskan pentingnya peran kepala desa dan lurah untuk tetap netral selama tahapan Pemilu berlangsung.
Menurutnya, ASN, termasuk TNI dan Polri, harus berkomitmen menjaga netralitas agar proses Pemilu di Barito Selatan berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis.
Kepala Bawaslu Barito Selatan, Suwarsono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dari Bawaslu untuk mencegah potensi pelanggaran selama Pilkada.
“Ini adalah ikrar bersama yang dilaksanakan bersama kepala desa dan lurah di Kabupaten Barito Selatan,” jelas Suwarsono.
Ia menambahkan, tahapan kampanye masih memiliki waktu yang tersisa, sehingga Bawaslu perlu mengingatkan para kepala desa dan perangkatnya agar tidak melanggar netralitas.
Bawaslu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga netralitas selama tahapan Pemilu.
Suwarsono juga menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu, termasuk dalam menjaga netralitas ASN, kepala desa, dan lurah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak yang hadir menyepakati pentingnya menjaga netralitas dalam rangka menciptakan Pemilu yang adil dan damai di Kabupaten Barito Selatan. (am)