BARITO SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun dan menyepakati agenda kegiatan kedua lembaga selama November 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Barsel, Ideham, didampingi seluruh anggota fraksi DPRD. Sementara itu, dari pihak pemerintah daerah dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Barsel, Rahmad Nuryadin, bersama Kepala Bagian Hukum, Yohanes.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Barito Selatan, Senin (2/11/2026).
Rapat Banmus tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal bulan. Tujuannya untuk menyusun dan menyelaraskan jadwal kegiatan DPRD dengan pemerintah daerah agar tidak terjadi benturan agenda.
Melalui koordinasi tersebut, kedua lembaga diharapkan dapat saling menyesuaikan waktu sehingga bisa menghadiri berbagai kegiatan yang diselenggarakan, baik oleh DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda kegiatan untuk November 2026 turut dibahas dan disepakati bersama. Di antaranya pelaksanaan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), rapat dengar pendapat (RDP), serta penyelesaian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2027.
Khusus pembahasan APBD 2027, DPRD dan pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pembahasannya dapat diselesaikan selama November ini.
Target tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Bupati Barito Selatan dan DPRD agar pembahasan anggaran tahun 2027 dapat dirampungkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui rapat Banmus ini, diharapkan seluruh agenda kelembagaan selama November dapat berjalan terarah dan terkoordinasi, sekaligus memastikan pembahasan APBD 2027 dapat diselesaikan sesuai target bersama. (Mas)












