Barito SelatanDPRD Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Rapat Paripurna DPRD Barsel Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp100 Miliar

Redaksi Dinamika Kalteng
2
×

Rapat Paripurna DPRD Barsel Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp100 Miliar

Sebarkan artikel ini

BARITO SELATAN – DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda pidato pengantar Bupati Barito Selatan atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


‎Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Selasa (22/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I Ideham.


‎Hadir dalam rapat tersebut Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Khristianto Yudha, Pj Sekda Barsel Ita Minarni, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, serta sejumlah mahasiswa dan pelajar.


‎Dalam pidatonya, Bupati Eddy Raya Samsuri mengatakan penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.


‎Menurutnya, perubahan APBD disusun dengan pendekatan kinerja untuk mengoptimalkan kepentingan masyarakat, dengan tetap memperhatikan keseimbangan pembiayaan, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik dan efisiensi anggaran.


‎Berdasarkan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati Bupati bersama pimpinan DPRD, terdapat sejumlah perubahan pada postur APBD.


‎Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp1,178 triliun, turun sekitar Rp100,10 miliar dari target APBD efisiensi 2026 sebesar Rp1,278 triliun.


‎Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,188 triliun, setelah mengalami pengurangan sekitar Rp199,73 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1,388 triliun.


‎Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya diasumsikan Rp110 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp10,37 miliar. Angka tersebut merupakan SiLPA audited berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.


‎Pada perubahan APBD 2026, tidak terdapat pengeluaran pembiayaan. Pembiayaan netto sebesar Rp10,37 miliar selanjutnya digunakan untuk menutupi defisit antara pendapatan dan belanja daerah.


‎Bupati menegaskan perubahan APBD tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan provinsi yang sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.


‎Sementara itu, Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti Ranperda Perubahan APBD 2026 melalui proses pembahasan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.


‎Pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses DPRD bersama pemerintah daerah sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan. (Mas)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *