BARITO SELATAN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2027 di tingkat Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,45 persen. Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 3,77 persen serta tingkat pengangguran turun hingga 3,09 persen.
Target tersebut disampaikan Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, saat memberikan sambutan pada pembukaan Musrenbang Kecamatan Gunung Bintang Awai, Senin (9/2/2026).
Bupati menambahkan, pemerintah daerah juga menargetkan penurunan Indeks Gini menjadi 0,256 dibandingkan tahun 2025 sebesar 0,266. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan meningkat menjadi 76,44 dari sebelumnya 75,21.
Menurutnya, untuk mencapai berbagai target tersebut diperlukan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, mulai dari tahap perencanaan hingga pengendalian pembangunan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Khristianto Yudha, Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Barsel, Ketua TP PKK Hj Permana Sari, unsur Forkopimda, serta lurah dan kepala desa se-Kecamatan Gunung Bintang Awai.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari desa dan kelurahan, sehingga arah dan prioritas pembangunan benar-benar berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
Ia mengakui, kebutuhan pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penanganan persoalan sosial saat ini dihadapkan pada keterbatasan kapasitas anggaran daerah akibat menurunnya Dana Bagi Hasil maupun Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Namun demikian, Pemkab Barsel terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjajaki sumber pendanaan alternatif yang sah. Salah satunya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, yang memungkinkan pembangunan dilakukan secara lebih efektif dan efisien melalui pembagian peran dan risiko.
Dalam kondisi tersebut, kebijakan penganggaran akan tetap berpedoman pada prinsip money follows program, yakni memprioritaskan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Karena itu, Musrenbang kecamatan ini menjadi forum yang sangat strategis dalam menetapkan prioritas pembangunan yang terukur, realistis, dan berdampak langsung,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Barito Selatan.
“Jika ingin berjalan cepat, berjalanlah sendiri. Namun jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Diharapkan Musrenbang mampu menghasilkan kesepakatan terbaik bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, demi terwujudnya Barito Selatan yang sejahtera, berdaya saing, serta menjadi penyangga pangan dan energi Ibu Kota Nusantara.
Pada kesempatan yang sama, kegiatan Musrenbang juga dirangkaikan dengan peresmian Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai. Kehadiran kantor tersebut diharapkan tidak hanya menjadi simbol fisik pemerintahan, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, serta percepatan pembangunan di wilayah setempat.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin dekat, efektif, dan responsif. (Mas)












