Rapat Paripurna 5 Tetapkan Pimpinan DPRD Barito Selatan Masa Bhakti 2024-2029

Pewarta: Mas Har
Ketua sementara DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, menandatangani berita acara penetapan pimpinan DPRD 2024-2029 dalam rapat paripurna ke-5. Ideham, Wakil Ketua sementara, turut hadir mendampingi. (DINAMIKAKALTENG/Mas)

Dinamika Kalteng, Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang I tahun 2024, Kamis (10/10), dengan agenda utama pengumuman penetapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan untuk masa jabatan 2024-2029.

Dalam rapat tersebut, Ketua sementara DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, bersama Wakil Ketua sementara Ideham, menandatangani berita acara penetapan unsur pimpinan DPRD Barito Selatan masa bhakti 2024-2029.

Penandatanganan ini menyusul pengumuman resmi yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Ika Pujilestari, terkait nama-nama yang terpilih sebagai pimpinan DPRD Barito Selatan.

Ika Pujilestari menjelaskan bahwa rapat paripurna ke-5 ini merupakan langkah penting dalam menetapkan unsur pimpinan DPRD Barito Selatan yang baru.

Baca:  Deddy Winarwan Sambut Pimpinan DPRD Baru: Kolaborasi untuk Kesejahteraan Barsel

Ketua DPRD Barito Selatan masa jabatan 2024-2029 dijabat oleh HM Farid Yusran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai politik yang meraih kemenangan pada pemilihan legislatif sebelumnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I dijabat oleh Ideham dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang merupakan partai dengan perolehan suara terbanyak kedua, dan Wakil Ketua II dijabat oleh Rusinah dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), partai yang menempati posisi ketiga dalam perolehan suara terbanyak pada pemilu legislatif di Barito Selatan.

Dalam keterangannya kepada awak media setelah memimpin rapat, Farid Yusran menjelaskan bahwa setelah unsur pimpinan diumumkan dan ditetapkan, langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil ini kepada gubernur untuk mendapatkan surat keputusan pelantikan unsur pimpinan DPRD.

Baca:  Rapat Pendalaman Rencana Kerja 2025 Bersama OPD

“Setelah surat keputusan pelantikan diterbitkan, kita akan segera membentuk alat kelengkapan dewan,” ujar Farid.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan sangat penting agar para anggota DPRD dapat segera melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan tanggung jawab masing-masing.

Penetapan unsur pimpinan DPRD Barito Selatan ini menjadi bagian penting dalam proses kerja DPRD untuk masa jabatan yang baru, memastikan jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Barito Selatan berjalan dengan baik dan terkoordinasi. (Mas)