BUNTOK (Dinamika Kalteng) – DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H.M Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah, bertempat di ruang Graha Paripurna DPRD setempat, Jumat (14/3/2025).
Rapat Paripurna tersebut melaksanakan dua agenda penting, yaitu pemandangan umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pj Bupati melalui Rapat Paripurna ke-14 pada Januari 2025.
Selain itu, dua ranperda lainnya yakni Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah dan Barang Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang disampaikan oleh Bupati Eddy Raya Samsuri pada Maret 2025.
Agenda kedua adalah jawaban atau tanggapan Bupati Barito Selatan terhadap pemandangan umum Fraksi Pendukung Dewan terkait empat ranperda tersebut.

Pemandangan umum Fraksi Pendukung Dewan disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Riri Perdana, Fraksi PAN oleh H. Sudiarto, dan Fraksi Nasdem Demokrasi oleh Arbanu. Ketiga fraksi sepakat menerima empat ranperda untuk menjadi materi pembahasan pada rapat selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Wakil Bupati Khritianto Yudha menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum dari tiga fraksi yang telah menyetujui empat ranperda untuk dibahas pada tahap mekanisme selanjutnya. Ia juga mengucapkan terima kasih atas usul dan saran yang diberikan untuk perbaikan ranperda tersebut.
Diharapkan pembahasan empat ranperda dapat berjalan lancar sehingga regulasi tersebut dapat disahkan demi kesejahteraan masyarakat Barito Selatan.
Ketua DPRD Farid Yusran menegaskan bahwa setelah melewati tahapan pemandangan umum fraksi, empat ranperda ini akan dibahas bersama DPRD dan Pemerintah secepat mungkin. Farid memastikan pihaknya akan bekerja secara maraton hingga ranperda tersebut selesai dibahas. (mas)