BARITO SELATAN – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha meresmikan penggunaan Gedung Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan yang berlokasi di Jalan Pelita Raya, Senin (12/1/2026).
Peresmian tersebut turut dihadiri Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri, Ketua TP PKK Barsel Hj. Permana Sari, Wakil Ketua II DPRD Barsel Rusinah, serta seluruh kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan bahwa peresmian gedung Inspektorat Daerah merupakan momentum penting dan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Inspektorat Daerah memiliki peran sentral sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Ia berharap gedung kantor yang representatif ini tidak hanya menjadi sarana pendukung administrasi, tetapi juga mampu memperkuat fungsi pengawasan, pembinaan, serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan pembangunan.
“Saya menaruh harapan besar agar dengan fasilitas yang lebih baik ini, jajaran Inspektorat Daerah dapat meningkatkan profesionalisme, kompetensi sumber daya manusia, serta menjaga independensi dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Wabup juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan Inspektorat Daerah sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Selatan Yuristanti Yudha menjelaskan bahwa pembangunan gedung kantor Inspektorat dilaksanakan oleh Dinas PUPR dalam tiga tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2022, sedangkan tahap kedua dan ketiga dilaksanakan pada tahun 2024 dan 2025, setelah sempat mengalami hambatan pada tahun 2023.
Ia juga menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah saat ini memiliki sebanyak 97 pegawai yang menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Peresmian gedung kantor Inspektorat Daerah ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wakil Bupati. Kegiatan tersebut dirangkai dengan peresmian pojok pengaduan bertajuk “Onengan Mengadu”, yakni layanan pengaduan Inspektorat Barsel yang diperuntukkan bagi pemerintah desa, SOPD, serta masyarakat Kabupaten Barito Selatan. (Mas)












