Tingkatkan Kompetensi Wartawan, PWI Kalteng Gelar UKW ke-22

Pewarta: Mas Har
Para peserta dan penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-22 PWI Provinsi Kalimantan Tengah berfoto bersama usai pelaksanaan kegiatan di Hotel Luwansa, Palangkaraya (foto: DINAMIKA KALTENG/mas)
Para peserta dan penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-22 PWI Provinsi Kalimantan Tengah berfoto bersama usai pelaksanaan kegiatan di Hotel Luwansa, Palangkaraya (foto: DINAMIKA KALTENG/mas)

Dinamika Kalteng, Palangkaraya – Dalam upaya meningkatkan kompetensi wartawan di Kalimantan Tengah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-22 yang berlangsung selama dua hari, mulai 6 hingga 7 Desember 2024, di Hotel Luwansa, Kota Palangkaraya

Sebanyak 25 peserta dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah berpartisipasi dalam UKW ini.

Ketua PWI Provinsi Kalteng, Muhammad Zainal, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan perusahaan pers.

“Pelaksanaan UKW ini diharapkan dapat menambah jumlah wartawan kompeten di wilayah Kalimantan Tengah. Tentunya ke depan, kegiatan serupa akan terus kami lakukan,” ujar Zainal, Sabtu.

Ia menegaskan pentingnya pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari wartawan yang berkompeten.

Zainal juga memberikan apresiasi kepada para penguji yang telah membimbing peserta selama kegiatan.

“Terima kasih kepada seluruh penguji yang sudah menjadi guru bagi para peserta. Pelaksanaan UKW ini sangat luar biasa dan kami bangga dengan hasilnya,” tambahnya.

Zainal turut mengucapkan selamat kepada peserta yang berhasil lulus UKW, sembari mengingatkan mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas karya jurnalistik, baik dari segi tulisan maupun sikap profesional.

“Bagi yang belum lulus, jangan berkecil hati. Evaluasi kekurangan dan persiapkan diri untuk mengikuti UKW di tahun mendatang,” pesan Zainal.

Koordinator Penguji UKW ke-22, Refa Riana, juga mengingatkan peserta yang telah dinyatakan kompeten agar menjaga dan meningkatkan status kompetensinya.

“Jika memungkinkan, tingkatkan status kompetensi dari jenjang Muda ke Madya, atau dari Madya ke Utama. Hal ini membutuhkan pembelajaran dan usaha berkelanjutan,” ujar Refa.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan intelektualitas dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan edukatif bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah.

Pelaksanaan UKW ke-22 ini diharapkan mampu mencetak lebih banyak wartawan berkompeten yang mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara akurat dan terpercaya. (mas)