Semua Fraksi Dewan Sepakat Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Pewarta: Mas Har
Suasana Rapat Paripurna ke-24 DPRD Barito Selatan Masa Persidangan III Tahun 2025 (foto: DINAMIKA KALTENG/dok)

BUNTOK – Seluruh fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Barito Selatan menyatakan sepakat untuk menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.

Kesepakatan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang III Tahun 2025, saat masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terhadap pidato pengantar Bupati Barito Selatan yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-23 beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut, pendapat resmi disampaikan oleh juru bicara masing-masing, yaitu Nurul Hikmah dari Badan Anggaran, Mastini RL dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Rida Sri Ahlina dari Fraksi PAN, dan Muhammad Ridwan Arbanu dari Fraksi NasDem.

“Fraksi-fraksi menyatakan sepakat untuk menerima dan membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Nurul Hikmah mewakili Badan Anggaran.

Atas sikap tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran, usulan, serta masukan konstruktif dari seluruh anggota dewan, baik menyangkut aspek teknis penyusunan maupun substansi Ranperda.

Ranperda ini akan segera dibahas lebih lanjut dalam pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah juga menyampaikan sedang melakukan penyesuaian terhadap Standar Harga Satuan Barang dan Jasa serta Standar Biaya Tahun 2025 melalui Rancangan Peraturan Bupati. Penyesuaian ini mengacu pada dicabutnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dan diberlakukannya Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan atas Standar Harga Satuan Regional.

“Ranperbup tersebut saat ini sedang dalam tahap fasilitasi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas perwakilan Pemkab. (Mas Har)

Ikuti update terbaru kami melalui WhatsApp Channel.