BUNTOK (Dinamika Kalteng) – Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, memimpin rapat koordinasi percepatan penurunan stunting tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Baperinda Barsel, Kalimantan Tengah, Selasa (20/5/2025)
Rakor ini dihadiri oleh Asisten I Setda Barsel, Yoga Prasetyanto Utomo, serta perwakilan dari 10 organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, BP3AKB, PUPR, Pendidikan, Dukcapil, Perkimtan, Baperinda, Kominfo, dan DLH.
Wakil Bupati menegaskan pentingnya keterlibatan langsung para kepala OPD dalam upaya percepatan penanganan stunting.
“Saya minta ke depan, rapat seperti ini dihadiri langsung oleh kepala OPD, agar kebijakan yang diambil bisa dipahami dan dilaksanakan secara maksimal,” tegas Khristianto Yudha.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari SK Tim Penanganan Percepatan Penurunan Stunting, sebagai kelanjutan dari program tahun sebelumnya. Saat ini, terdapat 20 locus prioritas yang menjadi fokus percepatan.
“Ada 20 locus percepatan penurunan stunting yang menjadi fokus kita saat ini,” ungkapnya.
Asisten I Setda Barsel, Yoga P. Utomo, menambahkan bahwa seluruh OPD diminta berkomitmen penuh dalam pencegahan dan penurunan angka stunting. Ia mengungkapkan bahwa tahun lalu, angka stunting di Barsel tercatat 23,09 persen, sementara data terbaru untuk 2025 masih menunggu rilis resmi.
“Namun secara provinsi memang ada penurunan sekitar 22,01 persen. Kita yakin dan percaya kegiatan ini akan berjalan baik dalam menurunkan angka stunting,” ujar Yoga.
Rapat ini juga menjadi bagian dari persiapan penilaian aksi konvergensi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam upaya penurunan stunting, strategi intervensi telah difokuskan pada 20 locus di empat kecamatan.
Wabup Khristianto menegaskan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan data locus, tetapi juga menyasar keluarga dengan risiko stunting tinggi. Ia mengingatkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting.
“Penanganan stunting tidak bisa hanya dilaksanakan oleh satu UPT saja. Ini harus dilakukan secara kolaboratif oleh semua pihak terkait,” tegasnya. (Mas Har)